You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
19 Perusahaan di Jaksel Taati Aturan COVID-19 Saat Beroperasi
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

19 Perusahaan di Jaksel Taati Aturan PSBB Transisi

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 19 perusahaan di wilayahnya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Dari hasil sidak hari ini, seluruh perusahaan mematuhi aturan PSBB Transisi

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajad mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan tujuh tim untuk memonitoring 19 perusahaan. Setiap tim ditugaskan mengawasi tiga perusahaan yang tersebar di 10 kecamatan.

"Dari hasil sidak hari ini, seluruh perusahaan mematuhi aturan PSBB Transisi," ujarnya, Senin (29/6).

Pusat Perbelanjaan di Jaksel Terapkan Protokol Kesehatan

Sudrajat menuturkan, selama sidak, pihaknya meninjau langsung pelaksanaan aturan PSBB di masing-masing perusahaan. Terutama dalam penerapan physical distancing, pemakaian masker, pengecekan suhu tubuh dan pembelakuan sistem shift terhadap karyawan perusahaan.

"Jadi, 50 persen karyawan dalam sehari harus dibagi dua dengan sistem shift," katanya.

Ia menyebutkan, perusahaan yang disidak rata-rata bergerak di bidang perbankan, pelatihan edukasi, konsultan manajemen, analisis pasar, pertambangan, salon dan trading. Dari 19 perusahaan yang dimonitoring hari ini, tujuh titik di antaranya tersebar di Setiabudi, dua titik di Kebayoran Baru, dua titik di Kebayoran Lama dan masing-masing satu titik di Cilandak, Tebet, Pasar Minggu, Jagakarsa, Mampang Prapatan, Pesanggrahan dan Pancoran.

"Kita akan terus memantau situasi ke depannya. Perusahaan yang telah menegakan aturan, mohon dipertahankan. Sementara bagi yang belum, akan segera kita tindak dengan tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  2. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1332 personBudhy Tristanto
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1001 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye819 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye764 personDessy Suciati
close